KPU di Sulsel Butuh 10.669 Petugas PPK dan PPS, Ini Syaratnya
Minggu, 20 November 2022 – 20:47 WIB
"Untuk proses seleksi tes tertulis, kami gunakan sistem CAT (Computer Assisted Test)," ujar eks anggota KPU Barru itu.
Selain itu, proses pendaftaran bagi calon badan adhoc KPU menggunakan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) untuk Pemilu 2024.
"KPU kabupaten kota juga sudah menyiapkan Help Desk untuk membantu calon pendaftar mendapatkan informasi perekrutan, melaporkan temuan dan menyangga hasil seleksi," ujar dia. (antara/jpnn)
KPU se-Sulsel membutuhkan 10.669 PPK dan PPS untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 serentak. Begini syaratnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu
- AMPG Sebut Qodari sedang Standup Comedy Komentari Golkar Bisa Jadi Brutus
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PI Pastikan Penyaluran Tambahan Alokasi Pupuk Bersubsidi Petani Sulsel Tepat Sasaran
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024