KPU Dideadline 1x24 Jam
Mega-Pro dan JK-Win Ultimatum KPU Segera Buka DPT
Minggu, 05 Juli 2009 – 23:46 WIB
Foto : Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Masa tenang menjelang pelaksanaan Pilpres tidak menjamin suhu politik jelang pilpres mereda. Sebaliknya, suhu politik sontak memanas menyusul lahirnya kesepakatan pasangan Mega-Prabowo dan JK-Wiranto yang mendesak persoalan yang tersisa pada Daftar Pemilih (DPT) pilpres untuk segera diselesaikan. Menurut JK, temuan dan laporan yang dilengkapi data menyebutkan masih banyaknya masyarakat wajib pilih yang tidak terakomodir dalam DPT. Mereka tidak bisa mencontreng karena tidak diundang. Selain itu, dalam DPT, ditemukan banyaknya nama ganda, NIK yang sama, bahkan sampai alamat yang sama dengan nama yang sama.
Dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Jusuf Kalla-Wiranto memberikan tenggat waktu (deadline) selama 1X24 jam kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka Daftar Pemilih Tetap (DPT). Deadline itu merupakan hasil pertemuan tertutup kedua pasangan capres dan cawapres yang berlangsung selama dua jam di lantai II gedung PP Muhammadiyah, Minggu malam (5/7).
"Yang kami minta ini sangat sederhana dan tidak muluk-muluk kok," tegas JK dalam konferensi pers bersama. Kedua pasang calon menjadwalkan bertemu KPU pada Senin (6/7) sekaligus untuk menyerahkan data yang sudah dikumpulkan keduanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Masa tenang menjelang pelaksanaan Pilpres tidak menjamin suhu politik jelang pilpres mereda. Sebaliknya, suhu politik sontak memanas menyusul
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen