KPU Dideadline 1x24 Jam

Mega-Pro dan JK-Win Ultimatum KPU Segera Buka DPT

KPU Dideadline 1x24 Jam
Foto : Agus Srimudin/JPNN

Sementara Ketua MUI, KH. Amidan menegaskan bahwa rakyat berhak menuntut hak pilihnya jika tidak terakomodir. "Kalau itu ada data yang lengkap, KPU harus memperbaiki. Karena itu, menghapus atau meniadakan hak warga negara untuk ikut dalam proses demokrasi," tegas Amidan.

Menurutnya, KPU sudah melakukan pelanggaran konstitusional. Karena konstitusi menjamin hak warga untuk ikut pillpres. "Itu pelanggaran dan pelanggaran harus diproses. Sesuai UU yg berlaku. Tidak boleh KPU beralasan sudah berusaha, atau apalah. Kalau hanya sosialisasi melalui TV tidak cukup. Karena tidak semua masyarakat Indonesia punya TV dan nonton TV," tegasnya lagi.

Amidan menilai, selama ini sosialisasi yang dilakukan KPU terkait Daftar Pemilih masih sangat minim. Padahal, pemutakhiran data itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan berulang. "Sampai detik ini DPT kenapa tidak dibuka? Itu juga sudah melanggar. Kita mau tau ada apa sampai tidak dibuka?," keluhnya. (sid/ysd/gus/JPNN)

JAKARTA - Masa tenang menjelang pelaksanaan Pilpres tidak menjamin suhu politik jelang pilpres mereda. Sebaliknya, suhu politik sontak memanas menyusul


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News