KPU Dideadline 1x24 Jam

Mega-Pro dan JK-Win Ultimatum KPU Segera Buka DPT

KPU Dideadline 1x24 Jam
Foto : Agus Srimudin/JPNN
KPU diminta menerbitkan Peraturan KPU untuk melakukan perbaikan DPT. JK yang juga wapres itu menilai persoalan DPT tidak perlu diselesaikan dengan Peraturan Pengganti Undang-Undang atau Perppu. Hal ini, menurut JK, dimungkinkan sesuai pasal 29 UU Pemilu. Peraturan KPU itu diharapkan membolehkan wajib pilih yang terdaftar memilih dengan menggunakan KTP saja. Sementara terkait pemilih ganda, diminta untuk langsung dicoret saja.

"Karena itulah, maka kami minta waktu ketemu KPU untuk menjelaskan ini ke KPU. Ini bukan kepentingan kami berdua, tapi ini adalah hak-hak rakyat. Kita tidak mau ada pelanggaran serius. Satu pelanggaran hak asasi, kalau dobel itu pidana. Saya yakin KPU mampu menyelesaikan ini," tegas JK.

Kendati mendesak DPT diperbaiki, baik JK maupun Mega menegaskan tidak mengklaim mereka yang tidak tudak terdaftar adalah pemilih mereka. Semuanya, murni untuk membela hak rakyat yang tidak terakomodir. "Yang kami diskusikan bukan soal siap tidak siap, bukan menang atau tidak menang, tapi soal hak rakyat," tegas JK lagi.

Mega yang berbicara setelah JK, menyesalkan adanya kejadian ini. Mega menilai pelaksana KPU sekarang tidak bisa mengambil pelajaran dari suksesnya pelaksanaan pemilu pada 2004 lalu. Mega juga menilai, sampai sekarang KPU belum mengeluarkan DPT. Ini melahirkan tanda tanya dan menghambat masayarakat ikut memantau keterpenuhan haknya.

JAKARTA - Masa tenang menjelang pelaksanaan Pilpres tidak menjamin suhu politik jelang pilpres mereda. Sebaliknya, suhu politik sontak memanas menyusul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News