KPU Diminta Belajar dari Kasus PBB
Senin, 18 Maret 2013 – 22:33 WIB
Namun ada hal penting yang juga dicatat Mulyana terkait hal itu. Menurutnya, kasus PBB ini seyogyanya menjadi pelajaran bagi KPU ke depan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu.
"Putusan (KPU, red) dalam tahap-tahap Pemilu disertai dukungan administratif yang memadai. Dengan demikian, KPU dapat menjadi institusi penyelenggara pemilu dengan kepercayaan publik dan legitimitasi kuat," ulasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diyakini tak punya bukti kuat untuk mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik