KPU Dituding Bohongi DKPP
Rabu, 24 April 2013 – 18:29 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kedaulatan Nahdlatul Ulama (PKNU) Chairul Anam, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelas-jelas berbohong dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) 2012 lalu.
Tepatnya dalam sidang kode etik atas permohonan 18 partai politik yang dinyatakan tidak lolos verifiksi administrasi calon peserta Pemilu 2014.
"KPU ketika itu menyatakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan IFES (International Foundation for Election System) dilakukan 13 Agustus 2012. Sehingga dalam putusannya November kemarin, DKPP tidak menjatuhkan sanksi," ujarnya di Jakarta, Rabu (24/4).
Hal tersebut karena Peraturan Bersama KPU, Bawaslu dan DKPP terkait kode etik penyelenggara Pemilu, baru ditandatangani 10 September 2012.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kedaulatan Nahdlatul Ulama (PKNU) Chairul Anam, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelas-jelas berbohong dalam sidang
BERITA TERKAIT
- Penjabat Gubernur Jateng Mendukung Penuh Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024
- Sebegini Honor PPK Pilkada Serentak 2024, Syarat Pendaftaran Banyak Banget
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- Sekjen Gelora: Seingat Saya, Kalangan PKS Selama Kampanye Menyerang Prabowo-Gibran
- PKB dan NasDem Akan Bergabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Darmizal Merespons Begini
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU