KPU Dituding Bohongi DKPP
Rabu, 24 April 2013 – 18:29 WIB
"Padahal tanggal 29 Oktober 2012, kita tahu masih proses pengundangan. Mantan Wakil Sekretaris Jenderal KPU, Asrudi, dalam kesaksiannya menyatakan pengajuan tanggal 31 Oktober. Dan dia disumpah," katanya.
Atas hal-hal ini, Cak Anam menilai sudah selayaknya DKPP menjatuhi sanksi berat berupa pemecatan pada seluruh Komisioner KPU. Karena selain dua kebohongan yang dilakukan dalam sidang DKPP, masih terdapat sejumlah pelanggaran kode etik lainnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Partai Kedaulatan Nahdlatul Ulama (PKNU) Chairul Anam, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelas-jelas berbohong dalam sidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta
- Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Ditetapkan Jadi Calon Kepala Daerah
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal