KPU Dituding Bohongi DKPP

KPU Dituding Bohongi DKPP
KPU Dituding Bohongi DKPP
"Padahal tanggal 29 Oktober 2012, kita tahu masih proses pengundangan. Mantan Wakil Sekretaris Jenderal KPU, Asrudi, dalam kesaksiannya menyatakan pengajuan tanggal 31 Oktober. Dan dia disumpah," katanya.

Atas  hal-hal ini,  Cak Anam menilai sudah selayaknya DKPP menjatuhi sanksi berat berupa pemecatan pada seluruh Komisioner KPU. Karena selain dua kebohongan yang dilakukan dalam sidang DKPP, masih terdapat sejumlah pelanggaran kode etik lainnya.(gir/jpnn)


JAKARTA - Ketua Umum Partai Kedaulatan Nahdlatul Ulama (PKNU) Chairul Anam, menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) jelas-jelas berbohong dalam sidang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News