KPU Dituding Diskriminatif Terapkan Sanksi Diskualifikasi
![KPU Dituding Diskriminatif Terapkan Sanksi Diskualifikasi](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
"Laporan yang masuk ke saya ternyata tidak demikian. Ada KPUD yang tidak hadir ke KPU pusat, tetapi parpol yang tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye di wilayah kerja KPUD tersebut ternyata diamankan oleh KPU alias batal dicoret," katanya.
Said juga menilai ada keganjilan atas sikap KPU yang tidak pernah menjelaskan apa yang menjadi alasan dari parpol dan calon DPD yang dibebaskan dari sanksi pembatalan sebagai peserta Pemilu.
"Kalau kepada parpol dan calon DPD yang dicoret KPU memberitahukan alasan pencoretan mereka, mengapa KPU tidak menjelaskan kepada publik tentang alasan masing-masing parpol dan calon DPD yang batal dicoret," katanya.
Seharusnya menurut Said, KPU menjelaskan hal tersebut agar publik bisa mengecek kebenaran dan rasionalitas dari permaafan KPU kepada parpol dan calon DPD yang tidak dikenakan sanksi tersebut.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diduga telah bersikap diskriminatif dan tidak profesional dalam mengenakan sanksi terhadap peserta pemilu yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Caleg Terpilih Jangan Lupa Serahkan LHKPN ke KPK, Wajib Lho
- Eman Suherman Cabup Religius dan Diterima Semua Kalangan Majalengka
- Respons Suharso Soal Desakan Elite PPP Mundur: Saya Gak Ngurusin
- Elite PPP Sebut Tidak Ada Isu Muktamar Dipercepat
- Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
- PPP Tak Lolos Ambang Batas Pemilu 2024, Eks Waketum Bereaksi Keras