KPU DKI Siap Dipecat jika Terbukti Langgar Kode Etik
Jumat, 22 Juni 2012 – 13:55 WIB

KPU DKI Siap Dipecat jika Terbukti Langgar Kode Etik
Dugaan pelanggaran kode etik terindikasi dengan tidak adanya surat keputusan(SK) penetapan DPT yang diterima koalisi timses. Anggota koalisi perwakilan tim sukses pasangan Hidayat-Didik, Agus Otto mengatakan bahwa pihaknya menerima SK DPT dari Panwas bukan dari KPU DKI.
"KPU DKI belum memberikan SK tersebut ke kita, tetapi Panwas sudah mendapatkan tembusannya. Itulah sebuah tanda tanya besar bagi kami, kenapa. Padahal disini tulisannya, ada ketua, tim sukses dan enam pasangan calon," kata Agus. (dil/jpnn)
JAKARTA - Ketua KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar mempertaruhkan jabatannya atas tudingan pelanggaran kode etik oleh tim sukses (timses) pasangan calon
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan