DKPP Proses Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU DKI

DKPP Proses Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU DKI
DKPP Proses Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU DKI
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU DKI, Dahliah Umar dan Aminullah. Jumat besok (22/6), DKPP akan menggelar rapat pleno untuk membahas laporan itu.

 

"Besok (hari ini red.) akan ada rapat pleno. Kita menentukan, kalau memang ada indikasi, kita segera akan mengadakan sidang pertama. Kita akan panggil orang yang diadukan itu," kata Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie kepada wartawan di kantornya, Kamis (21/6).

 

Jimly mengatakan, lembaganya baru pertama kali menerima laporan pengaduan. Ia mengimbau agar pihak pelapor menyampaikan pengaduan pelanggaran kode etik perorangan bukan lembaga. Ia menegaskan, pihaknya tidak berwenang menangani pelanggaran yang dilakukan lembaga.

 

"Yang punya etika ini kan orang. Bukan lembaganya. Jadi kalau mau mengadu harus jelas siapa yang diadukan. Apa tuduhan, dugaan pelanggaran yang dilakukan si A atau si B, mungkin jabatannya ketua atau apa," papar Jimly.

 

JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU DKI, Dahliah Umar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News