DKPP Proses Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU DKI
Jumat, 22 Juni 2012 – 02:53 WIB

DKPP Proses Dugaan Pelanggaran Kode Etik KPU DKI
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU DKI, Dahliah Umar dan Aminullah. Jumat besok (22/6), DKPP akan menggelar rapat pleno untuk membahas laporan itu. "Yang punya etika ini kan orang. Bukan lembaganya. Jadi kalau mau mengadu harus jelas siapa yang diadukan. Apa tuduhan, dugaan pelanggaran yang dilakukan si A atau si B, mungkin jabatannya ketua atau apa," papar Jimly.
"Besok (hari ini red.) akan ada rapat pleno. Kita menentukan, kalau memang ada indikasi, kita segera akan mengadakan sidang pertama. Kita akan panggil orang yang diadukan itu," kata Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie kepada wartawan di kantornya, Kamis (21/6).
Baca Juga:
Jimly mengatakan, lembaganya baru pertama kali menerima laporan pengaduan. Ia mengimbau agar pihak pelapor menyampaikan pengaduan pelanggaran kode etik perorangan bukan lembaga. Ia menegaskan, pihaknya tidak berwenang menangani pelanggaran yang dilakukan lembaga.
Baca Juga:
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU DKI, Dahliah Umar
BERITA TERKAIT
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan