KPU: Dokumen 3 Parpol Ini Lengkap, Satunya Partai Buruh

KPU: Dokumen 3 Parpol Ini Lengkap, Satunya Partai Buruh
Ilustrasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik menyebut ada enam partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada Jumat (12/8) ini.

Dia menyebut dokumen tiga dari enam parpol dinyatakan lengkap, sedangkan sisanya belum memenuhi kriteria.

"Ada tiga parpol yang belum lengkap," kata Idham dalam jumpa persnya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (12/8).

Tiga partai yang dokumennya belum lengkap ialah Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Menurut Idham, KPU memberi waktu hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB bagi ketiga partai itu melengkapi dokumen pendaftaran.

"Diberikan kesempatan melengkapi dokumen," kata mantan komisioner KPUD Kabupaten Bekasi itu.

Sementara itu, tiga parpol yang dokumennya lengkap ialah Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat.

Lalu, Partai Adil Makmur atau Prima sudah melengkapi dokumen pendaftaran yang sebelumnya dinyatakan tidak lengkap.

Dokumen tiga dari enam parpol yang mendaftar ke KPU hari ini, Jumat (12/8) dinyatakan lengkap. Salah satunya Partai Buruh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News