KPU Donggala Dituding Langgar Kode Etik
Rabu, 22 Oktober 2014 – 19:19 WIB
Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak terkait yakni Panwaslu Kab Donggala, membenarkan bahwa 20-22 April 2014, KPU Donggala melakukan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, tanggal 21 April giliran PPK kecamatan Sirenja.
Baca Juga:
"Nah, pada saat itu ada keberatan dari saksi PAN yang meminta KPU melakukan penundaan karena perlu kroscek dari PPS, PPK terkait. Kami mrekomendasikan untuk sinkronasi data sesuai yg diminta saksi," kata Ketua Panwaslu Donggala tersebut.
Setelah mendengar semua keterangan dari pihak-pihak terakait, majelis sidang menutu persidangan, untuk kembali digelar beberapa waktu ke depan. (gir/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Kabupaten Donggala, Sulawesi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ini Meninggal saat Kunker di Palembang
- Hasil Survei Elektabilitas Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, 3 Nama Teratas
- Frans Go: Komitmen Membangun NTT Tak Mesti Jadi Gubernur
- Eko Patrio Disiapkan PAN Jadi Menteri
- Komentar Bang Saleh soal Presidential Club yang Diwacanakan Prabowo
- Habiburokhman: Sukarelawan adalah Bagian Internal TKN Prabowo-Gibran