KPU Donggala Dituding Langgar Kode Etik

KPU Donggala Dituding Langgar Kode Etik
KPU Donggala Dituding Langgar Kode Etik

Sementara itu, berdasarkan keterangan pihak terkait yakni Panwaslu Kab Donggala, membenarkan bahwa 20-22 April 2014, KPU Donggala melakukan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten, tanggal 21 April giliran PPK kecamatan Sirenja.

"Nah, pada saat itu ada keberatan dari saksi PAN  yang meminta KPU melakukan penundaan karena perlu kroscek dari PPS, PPK terkait. Kami mrekomendasikan untuk sinkronasi data sesuai yg diminta saksi," kata Ketua Panwaslu Donggala tersebut.

Setelah mendengar semua keterangan dari pihak-pihak terakait, majelis sidang menutu persidangan, untuk kembali digelar beberapa waktu ke depan. (gir/jpnn)

 


JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang perdana dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Kabupaten Donggala, Sulawesi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News