KPU Gelar Simulasi Untuk Finalisasi Aturan Ini

KPU Gelar Simulasi Untuk Finalisasi Aturan Ini
KPU Gelar Simulasi Untuk Finalisasi Aturan Ini
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan berbagai upaya guna memercepat penetapan rancangan peraturan KPU tentang calon tunggal, pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan pemilihan tetap digelar meski hanya diikuti satu pasangan calon kepala daerah.   Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, setelah melakukan uji publik dan rapat konsultasi dengan DPR dan pemerintah, maka tahap berikutnya penyelenggara pemilu merasa perlu untuk melakukan simulasi terlebih dahulu.   Simulasi kata Husni, dilaksanakan di Kabupatan Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (17/10).‎ Mengingat daerah tersebut merupakan salah satu dari tiga daerah yang hanya diikuti calon tunggal pada pelaksanaan pilkada langsung 2015 yang diikuti 269 daerah.   "Simulasi untuk melengkapi disain mekanisme dari pemungutan suara khusus di daerah yang hanya diikuti satu pasangan calon," ujar Husni, Sabtu (17/10).   Selain itu, simulasi kata Husni, juga perlu dilakukan untuk melihat sejauh mana efektivitas mekanisme yang disusun dalam rancangan PKPU tentang calon tunggal. Sekaligus sebagai langkah finalisasi dari penyusunan rancangan aturan yang telah dilakukan selama ini.    "Jadi kami bisa melihat, kira-kira sampai draft terakhirnya, ‎sudah bisa dioperasionalkan belum. Jadi simulasi diperlukan untuk finalisasi terhadap aturan itu sendiri," kata mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini. (gir/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan berbagai upaya guna memercepat penetapan rancangan peraturan KPU tentang calon tunggal, pascaputusan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News