KPU Gresik Hitung Ulang Logistik Pemilu
Minggu, 25 November 2018 – 11:25 WIB
jpnn.com, GRESIK - Meski logistik pemilihan umum (pemilu) sudah mulai berdatangan di Kota Gresik kemarin (24/11). Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih akan menghitung ulang kebutuhan logistik di wilayah masing-masing. Khususnya kotak dan bilik suara.
Maksun menyebutkan, jumlah kotak suara disesuaikan jumlah TPS (tempat pemungutan suara) dikali lima. Total, ada 3.654 TPS yang tersebar di 18 kecamatan. Selain itu, kotak suara juga akan dibagikan ke 18 PPK (panitia pemilihan kecamatan). Setiap PPK akan diberi sebelas kotak suara. Itu akan dipakai untuk perhitungan surat suara di tingkat kecamatan.
Komisioner KPU Gresik Elvita Yulianti menjelaskan bahwa hanya sebagian logistik untuk bilik suara yang dikirim. Nanti sebagian akan menggunakan bilik suara yang dimiliki sebelumnya. Namun, bahannya berbeda. Bilik suara baru menggunakan bahan kertas kardus. "Yang lama punya kita pakai aluminium. Itu nanti dipakai semua," jelasnya.
Perempuan yang akrab disapa Feti tersebut menyatakan, jumlah bilik suara milik KPU Kabupaten Gresik hanya tujuh ribuan. Jumlah itu masih kurang jika dibandingkan dengan jumlah TPS. Karena itu, KPU mengajukan pengadaan lagi sebanyak 6.788 buah. "Nantinya pada satu TPS ada empat bilik," katanya.
Feti menuturkan, KPU masih akan memverifikasi kembali jumlah TPS yang ada. Sebab, mungkin terjadi pemekaran TPS. "Nanti kita gelar pleno untuk menentukan itu. Jadi, akan kelihatan kekurangan logistiknya," ungkapnya. (adi/c20/dio)
Baca Juga:
Nanti sebagian akan menggunakan bilik suara yang dimiliki sebelumnya. Namun, bahannya berbeda. Bilik suara baru menggunakan bahan kertas kardus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini