KPU Izinkan Tim Kampanye Hadiri Debat Kandidat, Ini Batasannya
Jumat, 02 Oktober 2020 – 21:50 WIB

Ketua KPU Arief Budiman bersama komisioner lainnya, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan dan Evi Novida Ginting Manik saat mempersiapkan data parpol yang sudah tervalidasi untuk Pilkada Serentak 2020 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (1/9). Foto: dokumen JPNN.Com/Ricardo
"Wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dalam pengendalian Covid-19," tegas dia.(ast/jpnn)
KPU membatasi pihak-pihak yang diizinkan hadir di lokasi debat kandidat pada Pilkada Serentak 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP