KPU Izinkan Tim Kampanye Hadiri Debat Kandidat, Ini Batasannya
Jumat, 02 Oktober 2020 – 21:50 WIB
"Wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dalam pengendalian Covid-19," tegas dia.(ast/jpnn)
KPU membatasi pihak-pihak yang diizinkan hadir di lokasi debat kandidat pada Pilkada Serentak 2020.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres