KPU Jember Dapati Dugaan Manipulasi Suara di Sejumlah Desa
jpnn.com, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menemukan dugaan penggelembungan atau manipulasi suara salah satu calon legislatif DPR RI di beberapa desa berdasarkan laporan yang diterima penyelenggara pemilu setempat, Minggu.
"Awalnya kami menerima informasi adanya dugaan penggelembungan suara DPR RI di salah satu parpol karena formulir jenis C plano hasil tidak sesuai dengan formulir D plano hasil di Kecamatan Sumberbaru," kata Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi saat dikonfirmasi, Minggu (25/2).
Setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung menuju ke Balai Desa Yosorati tempat berlangsungnya rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kecamatan Sumberbaru.
"Di lokasi semuanya lengkap ada anggota PPK, Panwascam, Polri dan TNI. Kemudian kami cek formulir C plano hasil dengan D hasil di beberapa TPS, ternyata memang benar ada penggelembungan suara dari nol suara menjadi puluhan suara," tuturnya.
Dia menjelaskan pihaknya menerima laporan bahwa penggelembungan perolehan suara terjadi di beberapa TPS di tiga desa yakni Desa Jamintoro, Yosorati, dan Jatiroto yang berada di Kecamatan Sumberbaru.
"Kami sudah melakukan sampling terhadap beberapa TPS di beberapa desa itu dan jelas ada kecurangan penggelembungan suara yang kemungkinan merata di desa-desa di Kecamatan Sumberbaru," katanya.
Selain itu, lanjut dia, dugaan adanya kecurangan karena rekapitulasi di beberapa desa di Kecamatan Sumberbaru sudah selesai, namun finalisasi digital sama sekali belum dikirim ke KPU Jember.
"Kami kembali menegaskan bahwa penyelenggara pemilu baik di tingkat TPS hingga PPK jangan bermain-main dengan mengurangi atau menambah hasil perolehan suara yang sudah dibuat oleh petugas KPPS karena bisa dijerat pidana," ujarnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember mendapati adanya dugaan manipulasi suara caleg di sejumlah desa.
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Hubungan dengan Rizky Irmansyah Dituding Rekayasa, Nikita Mirzani Sebut Nama Prabowo