KPU Karawang Menonaktifkan 2 Anggota PPK yang Diduga Terlibat Penggelembungan Suara
Rabu, 28 Februari 2024 – 21:10 WIB
Sementara itu, dugaan penggelembungan suara pada Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Karawang 2024 terungkap di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Pakisjaya. Salah satu dugaannya ialah pemindahan suara calon legislatif dari Partai Demokrat ke caleg lain dari partai yang sama. (antara/jpnn)
KPU Karawang bersikap tegas dengan nonaktifkan dua anggota PPK Pakisjaya terkait dugaan penggelembungan suara.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- PPK Harus Konsisten dengan Sumpah
- Ingat, PPK Harus Kerja Sesuai Aturan
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- 338 Orang Mengikuti Tes CAT Calon anggota PPK Pilkada Boyolali