KPU Kebut Tuntaskan Pengesahan Hasil Penghitungan Suara Besok

jpnn.com, JAKARTA - KPU terus bekerja mengesahkan hasil penghitungan suara untuk daerah pemilihan luar negeri. Bahkan, KPU berencana menuntaskan pekerjaan mengesahkan hasil penghitungan suara tingkat nasional, pada Minggu (19/5) besok.
"Jadi, untuk Minggu, kami akan lakukan untuk keseluruhan provinsi dan PPLN yang masih belum direkapitulasi," kata Ketua KPU Arief Budiman ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5).
Tercatat, KPU telah mengesahkan hasil penghitungan suara di 29 provinsi. Lembaga penyelenggara Pemilu itu masih punya hutang mengesahkan hasil penghitungan suara di lima provinsi dan satu daerah pemilihan luar negeri yakni Kuala Lumpur.
"Jadi, ada 6 dokumen lagi yang akan kami rekapitulasi," ucap dia.
BACA JUGA: Rekapitulasi KPU: Jokowi Unggul Tipis Atas Prabowo di DKI Jakarta
Lima provinsi yang akan disahkan pada Minggu yakni Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Maluku, Riau, dan Papua. Termasuk untuk daerah pemilihan luar negeri yakni Kuala Lumpur.
Mengacu Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2019, pengumuman hasil penghitungan suara paling lama dilakukan pada 22 Mei 2019. Meski begitu, pengumuman hasil penghitungan, bisa dilakukan lebih cepat.
Kemungkinan itu diungkap Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari. Menurut Hasyim, 22 Mei adalah batas akhir untuk merekapitulasi dan mengesahkan hasil pemilu nasional.
Lima provinsi yang akan disahkan pada Minggu yakni Sulawesi Selatan, Sumatra Utara, Maluku, Riau, dan Papua. Termasuk untuk daerah pemilihan luar negeri yakni Kuala Lumpur.
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak