KPU Klaim PPLN Menjalankan Tugas dengan Baik

KPU Klaim PPLN Menjalankan Tugas dengan Baik
Warga menggunakan hak pilihnya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Masyarakat kan kadang juga tidak tertib. Misalnya, sudah disampaikan pengurusan A5 sebagai dokumen kalau mau pindah memilih, datang ke KPPS luar negeri, tidak bawa A5, marah-marah, (bilang,red) 'ini hak warga negara'. Putusan MK kan sudah jelas, pindah memilih dibatasi, kalau semua orang serta merta minta itu dan dilayani, itu bisa jadi ada masalah," pungkas dia. (mg10/jpnn)


KPU mengklaim proses pemungutan suara di luar negeri tidak menemui hambatan berarti, panitia pemilu luar negeri alias bekerja dengan baik.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News