KPU Kota Bogor Setor Rp350 Juta ke Airin

Teti menegaskan bahwa pada awalnya KPU tak mengetahui bila rumah tersebut milik Airin. Nilai kontrak rumah tersebut juga standar untuk ukuran di wilayah Bogor Tengah. “Yang kita tahu rumah itu sudah lima tahun kosong tanpa penghuni,” terang Teti.
Sebagai komisioner KPU, Teti berharap kantor penyelenggara Pemilu ini tidak pindah lagi. Walaupun pemilik rumah tersebut sedang dilanda masalah di KPK atas dugaan penyuapan Hakim MK Akil Mochtar, namun proses penyewaan rumah itu sudah sesuai prosedur.
Rumah tersebut memiliki 10 ruangan, lima ruangannya diisi oleh lima komisioner KPU. Ruangan lainnya, diperuntukan untuk, ruang staf, ruang represionis, ruang rapat dan ruang konprensi pers.
Di bagian tengah rumah terdapat aula yang dilengkapi tangga untuk menuju lantai dua, serta pendopo. Pekarangan rumah juga cukup luas, dilengkapi dengan kantin di bagian belakang dan kantor petugasn keamana dibagian depan.
Sekedar diketahui, KPU Kota Bogor sudah beberapa kali pindah kantor, karena belum memiliki gedung sendiri. Sebelum menempati kantor yang sekarang, KPU Kota Bogor awalnya menempati bangunan sewa di Jalan Siliwangi, Papandaian hingga Gununggede. (bac/d)
BOGOR- KPU Kota Bogor menyetorkan uang Rp14,5 juta per bulannya untuk Airin Rahmi Diany, Walikota Tangerang Selatan. Ya, aliran dana itu diserahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU