KPU Memastikan Debat Capres-Cawapres Tetap Digelar

KPU Memastikan Debat Capres-Cawapres Tetap Digelar
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum memastikan kampanye dengan metode debat calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 tetap digelar. 

"Insyaallah tetap ada kampanye dengan metode debat capres-cawapres," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (25/10).

Menurut Hasyim, sebagaimana tertuang dalam Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, debat capres-cawapres dilakukan sebanyak lima kali.

Dia memerinci dalam lima kali debat itu, para capres akan berdebat tiga kali, dan cawapres dua kali.

"Sepanjang yang saya tahu, di UU Pemilu ditentukan bahwa kampanye dengan penggunaan metode debat capres-cawapres itu dilaksanakan sebanyak lima kali," kata Hasyim.

Lebih lanjut Hasyim mengatakan bahwa KPU masih membahas mengenai teknis metode debat capres-cawapres dalam rangka kampanye Pilpres 2024 tersebut.

Dia mengatakan setelah penetapana pasangan capres-cawapres peserta Pilpres 2024, KPU akan berdiskusi dengan tim dari masing-masing pasangan calon tersebut.

"KPU akan bahas secara internal dan kemudian akan membicarakan dengan tim dari masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden," pungkas Hasyim Asy'ari. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

KPU memastikan kampanye dengan metode debat capres - cawapres tetap digelar di Pilpres 2024.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News