KPU Merasa tak Kesulitan Kumpulkan Barang Bukti, Hanya Saja...
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya tidak kesulitan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam menghadapi sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, data hasil pilkada berada di bawah pengelolaan KPU. Hanya saja untuk membawanya ke Jakarta, Husni mengakui cukup membutuhkan waktu. Apalagi bukti terhadap hasil pilkada dari daerah pedalaman.
"Kumpulkan bukti tidak ada yang sulit, karena data di bawah pengelolaan KPU. Tapi memang butuh waktu untuk membawanya ke Jakarta," ujar Husni, Selasa (5/1).
Selain hasil pemungutan suara, KPU kata Husni, juga telah meminta KPUD menyiapkan bukti daftar pemilih tetap (DPT). Karena kemungkinan dipersoalkan oleh penggugat saat beracara di MK nantinya.
"Kami taruh kepercayaan ke MK. Kami tidak mendorong maupun membangun opini tertentu. Kami juga mencari keadilan. Dalam hal ini tim kami telah bekerja dengan baik untuk identifikasi isu-isu. Itu ada soal kampanye, politik uang dan hal lain," ujar Husni.(gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan, pihaknya tidak kesulitan mengumpulkan barang bukti yang dibutuhkan dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dasco Dinilai Tunjukan Gaya Kepemimpinan DPR yang Aspiratif
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Semester Pertama Pemerintahan Prabowo: Ini 10 Menteri Paling Berprestasi
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang