KPU Minsel Bantah Tudingan Suap
Kamis, 04 November 2010 – 18:09 WIB

KPU Minsel Bantah Tudingan Suap
JAKARTA - KPU Minahasa Selatan (Minsel) lewat kuasa hukumnya Dance Kaligis, membantah tudingan suap dan politik uang dalam pemilihan bupati putaran kedua. Demikian juga tudingan pemohon (pasangan Asiano Gamy Kawatu-Estelita Runtuwene, Red) bahwa proses pilkada cacat formil karena tidak berfungsinya tugas Panwaslu kabupaten, kecamatan dan PPL.
"Tidak benar itu. Semuanya fitnah, dan tidak didukung fakta yang jelas," tegas Dance, dalam sidang sengketa Pilkada Minsel, di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/11).
Dance pun menyoroti sikap pemohon, yang menurut pihaknya tidak pernah mengajukan keberatan saat rekapitulasi dari TPS hingga KPU. "Harusnya kalau ada indikasi kecurangan, dilaporkan dan diprotes. Bukan nanti setelah lewat waktu baru diprotes," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Minsel, Yurnie Sendow, yang diduga menerima uang suap dari pasangan Christiany Eugenia Paruntu-Sonny Tandayu (PanTas), sehingga bisa membeli mobil Avanza seharga Rp 164 juta dan tiga kapling tanah (senilai) Rp 150 juta, membantah tudingan tersebut. Dia pun meminta agar pihak pemohon melakukan klarifikasi dan membuktikan kalau suap itu ada.
JAKARTA - KPU Minahasa Selatan (Minsel) lewat kuasa hukumnya Dance Kaligis, membantah tudingan suap dan politik uang dalam pemilihan bupati putaran
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan