KPU NTB Ungkap Fakta Banyak Warga Dicatut Parpol sebagai Anggota
jpnn.com, MATARAM - Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) mengungkap fakta banyaknya temuan warga dicatut parpol sebagai anggota partai calon peserta Pemilu 2024.
Temuan itu didapati KPU NTB selama pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan.
"Mencatut itu banyak sekali, meski kami belum bisa katakan mencatut, tetapi ketika kami turun lapangan itu sangat banyak," ujar anggota KPU NTB Agus Hilman di Mataram, Rabu (2/11).
Menurut Hilman, selama verifikasi faktual ada banyak warga yang masuk data sampel anggota parpol, tetapi ketika ditemui petugas KPU mereka mengaku bukan anggota partai politik.
"Banyak warga yang merasa bukan anggota parpol dan menyampaikan keberatan. Itu merata terjadi pada 10 kabupaten dan kota di NTB, tetapi secara persentase berapa kami belum hitung," tuturnya.
Selain nama warga yang dicatut, tim verifikasi faktual KPU juga menemukan banyak nama warga yang salah, serta NIK tidak jelas sehingga anggota parpol tersebut tidak valid.
Namun, Hilman menyebut ada tahap perbaikan yang diberikan kepada parpol untuk melakukan perbaikan. Hasilnya bisa disampaikan kepada KPU untuk diverifikasi faktual ulang tahap dua.
"Nanti ada tahap kedua perbaikan, bisa saja laporan kami nanti disampaikan kepada petugas partai untuk dikomunikasikan lagi dengan anggotanya," ujar Hilman.
KPU NTB membeberkan fakta soal banyak warga dicatut parpol sebagai anggota partai politik selama verifikasi faktual dilakukan.
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Soal Putusan MK, HNW Singgung Perbaikan untuk Pemilu ke Depan
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi