KPU NTB Ungkap Fakta Banyak Warga Dicatut Parpol sebagai Anggota
Kamis, 03 November 2022 – 09:37 WIB
Dalam tahap perbaikan, KPU NTB telah menyiapkan sejumlah cara, salah satunya meminta parpol mengumpulkan anggotanya pada satu tempat untuk diverifikasi.
Jika parpol tidak bisa menghadirkan anggotanya pada satu tempat, KPU akan melakukan verifikasi menggunakan panggilan video dengan anggota parpol.
Secara umum verifikasi faktual anggota parpol di NTB sudah selesai dengan jumlah sampel yang diverifikasi sekitar 18 ribu orang pada 10 kabupaten/kota.
"Meski ada beberapa orang yang masih belum bisa ditemui karena tidak berada di tempat," ujar dia. (antara/jpnn)
KPU NTB membeberkan fakta soal banyak warga dicatut parpol sebagai anggota partai politik selama verifikasi faktual dilakukan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Yorrys Anggap Sinergisitas Antarpejabat Bisa Menjawab Tantangan di Papua
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya