KPU Perlu Antisipasi 4 Tantangan Pada Pilkada 2024

KPU Perlu Antisipasi 4 Tantangan Pada Pilkada 2024
Ilustrasi - Warga mengikuti pencoblosan pilkada. KPU dinilai perlu mengantisipasi empat tantangan yang kemungkinan muncul pada Pilkada 2024. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Ardli Johan Kusuma menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) perlu mengantisipasi empat tantangan yang kemungkinan muncul pada Pilkada 2024.

Keempat tantangan tersebut penting diantisipasi sedini mungkin mengingat banyaknya penyelenggaraan Pilkada 2024 yang digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota.

Dia menilai penyelenggaraan pilkada kali ini merupakan sejarah baru bagi perkembangan kepemiluan di Indonesia.

Keempat tantangan dimaksud yakni polarisasi secara parsial.

Menurutnya potensi terjadinya polarisasi di masing-masing daerah akan terbuka lebar.

"Mungkin yang membedakan adalah level polarisasi yang terjadi antardaerah. Namun dalam hal ini harus siap menghadapi isu polarisasi dan konflik yang mungkin akan terjadi di berbagai daerah secara serentak pula," ujar Ardli dalam keterangannya, Kamis (4/4).

Tantangan berikutnya yang harus diantisipasi oleh penyelenggara pemilu terkait beban kerja sumber daya manusia.

Menurutnya pemilu yang akan diselenggarakan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota membutuhkan sumber daya manusia pelaksana yang siap atau tidak siap akan menjalankan tugas.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai perlu mengantisipasi empat tantangan yang kemungkinan muncul pada Pilkada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News