KPU Resmi Publikasi 6.576 Nama Bacaleg DPR
Rabu, 24 April 2013 – 15:14 WIB
Meski resmi diumumkan, menurut Husni berkas kelangkapan daftar calon dan bakal calon masih diperiksa petugas verifikasi dari KPU sejak 23 April hingga 6 Mei mendatang. Pemeriksaan melingkupi kelengkapan, kebenaran dan kebasahan dokumen.
Nantinya setelah diperiksa, hasilnya akan diserahkan ke parpol masing-masing 7-8 Mei mendatang. Dan mereka dapat melengkapi dokumen yang masih kurang. Partai juga dapat mengganti bacaleg yang sudah diajukan dengan bacaleg baru.
“Jadi nama-nama bacaleg yang baru saja dilaunching KPU dapat saja berubah sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Perubahan itu tergantung partai politik masing-masing,” ujarnya.
Husni mengatakan saat tahapan sudah sampai pada penetapan DCS dan Daftar Calon Tetap (DCT) nantinya, publik juga akan diberi akses informasi. Di mana nama-nama caleg dalam DCS dan DCT akan diumumkan melalui media massa.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, secara resmi mempublikasikan 6.576 nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang
BERITA TERKAIT
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik
- Pernyataan Paloh yang Sungkan Minta Jatah Menteri Dianggap Basa-basi Politik
- KPU DKI Buka Pendaftaran PPS untuk Pilgub, Butuh 801 Orang
- Survei TBRC: Sudaryono Diyakini Mampu Membawa Perubahan Ekonomi Jawa Tengah