KPU Resmi Publikasi 6.576 Nama Bacaleg DPR

KPU Resmi Publikasi 6.576 Nama Bacaleg DPR
KPU Resmi Publikasi 6.576 Nama Bacaleg DPR
Meski resmi diumumkan, menurut Husni berkas kelangkapan daftar calon dan bakal calon masih diperiksa petugas verifikasi dari KPU sejak 23 April hingga 6 Mei mendatang. Pemeriksaan melingkupi kelengkapan, kebenaran dan kebasahan dokumen.

Nantinya setelah diperiksa, hasilnya akan diserahkan ke parpol masing-masing 7-8 Mei mendatang. Dan mereka dapat melengkapi dokumen yang masih kurang. Partai juga dapat mengganti bacaleg yang sudah diajukan dengan bacaleg baru.

“Jadi nama-nama bacaleg yang baru saja dilaunching KPU dapat saja berubah sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS). Perubahan itu tergantung partai politik masing-masing,” ujarnya.

Husni mengatakan saat tahapan sudah sampai pada penetapan DCS dan Daftar Calon Tetap (DCT) nantinya, publik juga akan diberi akses informasi. Di mana nama-nama caleg dalam DCS dan DCT akan diumumkan melalui media massa.

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, secara resmi mempublikasikan 6.576 nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News