KPU Sampaikan Fakta Pemilu ke Jokowi
Senin, 11 November 2019 – 20:05 WIB
"Jadi nanti C1 plano yang sudah diisi KPPS dipotret, atau formulir C1 di-scan, lalu hasil scan atau hasil potret itu didistribusikan melalui jaringan elektronik ke seluruh peserta pemilu. Jadi itu nanti dianggap sebagai data atau salinan resmi," jelasnya.
Selain itu, KPU mengusulkan adanya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sehingga pada saat pemilu berikutnya, pendataan pemilih tidak lagi mulai dari awal. Karena setelah Pilkada 2020, tidak ada pemilu sampai 2024.
"Atas meninggalnya penyelenggara pemilu, KPU sudah membuat kebijakan untuk memberikan santunan kepada penyelenggara pemilu yang meninggal dunia," tambah Arief.(fat/jpnn)
KPU juga menyampaikan pada Presiden Jokowi terkait fakta yang terjadi selama pemilu 2019 beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku
- Perekonomian Tumbuh Solid 5 Persen Meski Hadapi Tantangan Geopolitik
- Airlangga Sampaikan Seruan Presiden Agar Iran-Israel Menahan Diri
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya