KPU Sebut Kartu Pemilih Adalah Opsi Terakhir Pengganti E-KTP
Jumat, 28 September 2018 – 23:13 WIB
"KPU dimungkinkan mengeluarkan kartu pemilih karena yang melakukan pengadministrasian pemilih adalah KPU. Kami bisa masuk pada aspek-aspek non-administrasi kependudukan," pungkas Viryan.(gir/jpnn)
KPU berharap pemerintah dapat menyelesaikan proses perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), hingga jelang pemungutan suara Pemilu 2019.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres
- Ekspresi Anies-Muhaimin saat Menghadiri Penetapan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024
- Gugatan Disidangkan di PTUN, Tim Hukum PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran
- Butuh 6.048 PPS dan 780 PPK Untuk Pelaksanaan Pilkada di Daerah ini