KPU Siapkan Penangkis Tudingan Bawaslu

KPU Siapkan Penangkis Tudingan Bawaslu
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) dan anggota KPU Ida Budhiati (kiri) mendengarkan aduan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik di ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (22/3). Sidang yang dipimpin Jimly Asshiddiqie tersebut mendengarkan aduan dari tujuh pihak terhadap Ketua dan anggota KPU. FOTO : ADE SINUHAJI / JPNN
Sebagaimana diketahui, Ketua Bawaslu, Muhammad di hadapan Majelis Pemeriksa DKPP, menyebut Ida telah mengeluarkan pernyataan provokatif dan benar-benar tidak mencerminkan perbuatan intelektual hukum. Di antaranya tercermin lewat pernyataan Ida di televisi yang menyebut KPU tak mau meloloskan PKPI karena tidak mau menanggung dosa turunan Bawaslu.

"Atas pernyataan tersebut, kami tegaskan bahwa itu provokatif dan tidak mencerminkan intelektual hukum yang bersangkutan," ujar Muhammad.(gir/jpnn)

JAKARTA -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memastikan pihaknya akan menanggapi semua pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News