KPU Siapkan Penangkis Tudingan Bawaslu

KPU Siapkan Penangkis Tudingan Bawaslu
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) dan anggota KPU Ida Budhiati (kiri) mendengarkan aduan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik di ruang sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (22/3). Sidang yang dipimpin Jimly Asshiddiqie tersebut mendengarkan aduan dari tujuh pihak terhadap Ketua dan anggota KPU. FOTO : ADE SINUHAJI / JPNN
JAKARTA -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memastikan pihaknya akan menanggapi semua pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait dugaan pelanggaran etika dalam proses verifikasi partai peserta Pemilu 2014. Ia meyakini, KPU sudah melakukan langkah semestinya dalam proses verifikasi meski akhirnya ada dua partai politik yang awalnya dianggap tak lolos, justru diloloskan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

"Kami akan menjelaskan pada sidang berikutnya. Kami akan merinci satu per satu dari materi aduan. Jadi akan kami siapkan terlebih dahulu," katanya yang ditemui usai sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelengggara Pemilu (DKPP) di Jakarta, Jumat (22/3).

Husni mencontohkan terkait tudingan ketidakprofesionalan selama proses verifikasi faktual, yang sebenarnya sudah terjawab dari keputusan PTTUN. Namun sayangnya, Husni belum bersedia menepis semua tudingan dari Bawaslu maupun sejumlah petinggi parpol yang mengadu ke DKPP.

Hal senada juga dikemukakan Komisioner KPU, Ida Budhiati. "Nanti semuanya akan saya jelaskan dalam jawaban KPU di sidang berikutnya," ujarnya sembari berlalu meninggalkan ruang sidang DKPP yang terletak di Jalan Thamrin,  Jakarta.

JAKARTA -  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memastikan pihaknya akan menanggapi semua pengaduan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News