KPU Siapkan Portal Cek DPT Online, Warga Bisa Periksa

KPU Siapkan Portal Cek DPT Online, Warga Bisa Periksa
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan portal cek daftar pemilih tetap secara online.

Hal itu dilakukan setelah pembaharuan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Data DP4 itu sendiri diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo dan Staf Ahli Bidang Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri Kemenlu, Siti Nugraha Mauludiah, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Hasyim dalam sambutannya menjelaskan, data DP4 yang diterimanya akan segera diproses KPU RI untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu Serentak 2024.

"Kegiatan hari ini penyerahan data penduduk potensial pemilih pemilu baik di dalam negeri yang disampaikan oleh Kemendagri dan Kementerian Luar Negeri kepada KPU," kata Hasyim.

Dia menyebutkan penyerahan data DP4 itu menunjukkan kegiatan pemilu terus berjalan dengan sesuai agenda yang sudah ditentukan.

Hasyim juga memastikan data terkait pemilih ini bisa diakses secara terbuka oleh masyarakat luas.

Oleh karena itu, dia memastikan ada fasilitas yang disediakan KPU RI untuk masyarakat bisa mengakses data itu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan portal cek daftar pemilih tetap secara online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News