KPU Simulasi Coblos dan Hitung Suara
Sabtu, 15 Februari 2014 – 06:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha menekan potensi surat suara yang tidak sah dalam pencoblosan dan penghitungan hasil pemilu legislatif nanti. Suara pemilih yang mencoblos dua nama calon legislator di partai yang sama dinyatakan tetap sah dan diperhitungkan dalam rekapitulasi hasil pemilu.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di sela-sela simulasi pencoblosan dan penghitungan suara di Hotel Diradja, Jakarta, Jumat (14/2). Ferry menyatakan, coblosan kepada dua caleg dinyatakan sah demi mengedepankan asas proporsional terbuka yang dianut saat ini. "Coblos dua caleg atau lebih asalkan tetap dalam satu partai dinyatakan sah. Namun, suaranya diperhitungkan untuk partai," ujar Ferry kepada wartawan.
Baca Juga:
Pengalaman di pemilu masa lalu, ada juga pemilih yang mencoblos tepat di garis kotak satu partai atau caleg. Ferry menyatakan, coblosan itu akan dinyatakan sah dan suara diperhitungkan untuk partai. "Kalau di luar garis, baru tidak sah," ujar mantan ketua KPU Jawa Barat tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha menekan potensi surat suara yang tidak sah dalam pencoblosan dan penghitungan hasil pemilu legislatif
BERITA TERKAIT
- Lindungi Keanekaragaman Hayati, SBI Alokasikan Separuh Area Pabrik Cilacap sebagai Hutan Kota
- Pemkot Semarang Kirim Pendamping ke Tanah Suci, Mbak Ita Berpesan Begini
- Diperiksa Ulang Polisi, 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Dipindah ke Bandung
- Ali Ngabalin Bilang Ini Saat Bertemu Ketum PITI Ipong Hembing Putra
- Analis Intelijen Sebut Kesuksesan WWF 2024 Berkat Soliditas TNI Polri
- Di Hadapan Peserta Forum Internasional, Menteri AHY Usul Pembentukan Badan Air Nasional