KPU Simulasi Coblos dan Hitung Suara
Sabtu, 15 Februari 2014 – 06:13 WIB

KPU Simulasi Coblos dan Hitung Suara
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha menekan potensi surat suara yang tidak sah dalam pencoblosan dan penghitungan hasil pemilu legislatif nanti. Suara pemilih yang mencoblos dua nama calon legislator di partai yang sama dinyatakan tetap sah dan diperhitungkan dalam rekapitulasi hasil pemilu.
Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di sela-sela simulasi pencoblosan dan penghitungan suara di Hotel Diradja, Jakarta, Jumat (14/2). Ferry menyatakan, coblosan kepada dua caleg dinyatakan sah demi mengedepankan asas proporsional terbuka yang dianut saat ini. "Coblos dua caleg atau lebih asalkan tetap dalam satu partai dinyatakan sah. Namun, suaranya diperhitungkan untuk partai," ujar Ferry kepada wartawan.
Baca Juga:
Pengalaman di pemilu masa lalu, ada juga pemilih yang mencoblos tepat di garis kotak satu partai atau caleg. Ferry menyatakan, coblosan itu akan dinyatakan sah dan suara diperhitungkan untuk partai. "Kalau di luar garis, baru tidak sah," ujar mantan ketua KPU Jawa Barat tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berusaha menekan potensi surat suara yang tidak sah dalam pencoblosan dan penghitungan hasil pemilu legislatif
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara