KPU Sudah Perbaiki Data Salah Pada Sirekap dari 154.541 TPS
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sudah memperbaiki data salah yang dimuat dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dari 154.541 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Data diperbaiki karena hasil suara yang dimuat dalam Sirekap tidak sesuai dengan yang tercantum pada Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"(Perolehan suara) Pilpres sebanyak 154.541 TPS (telah diperbaiki)," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Selasa (27/2).
KPU telah melakukan koreksi secara bertahap sejak 15 Februari 2024.
Selain perolehan suara pilpres, pengoreksian juga dilakukan terhadap data anomali dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPD pada Sirekap.
"Pemilu DPR RI 13.767 TPS dan Pemilu DPD RI 16.450 TPS (yang sudah dikoreksi)," ucapnya.
Menurut Hasyim temuan data anomali dan koreksi untuk DPRD Provinsi dilakukan oleh KPU Provinsi.
Sementara data anomali dan hasil Pemilu Anggota DPR Kabupaten/Kota oleh KPU Kabupaten/Kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memperbaiki data salah pada Sirekap dari 154.541 TPS.
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Kedekatan Putri Zulhas & Verrell Bramasta Jadi Sorotan, Banyak Dukungan
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024