KPU Sultra Siap Hadapi Gugatan

KPU Sultra Siap Hadapi Gugatan
KPU Sultra Siap Hadapi Gugatan
"Okelah, dalam hal pengambilan keputusan, secara yurudis formal memang tidak kuorum, dan itu jadi masalah. Tapi dari subtansi hukum, keputusan yang saya ambil itu sudah benar, karena syarat pencalonan Ali Mazi memang tidak memenuhi ketentuan. Jadi, saya berharap publik tidak menyudutkan KPU dengan melihat satu sisi saja-soal kuaorumnya-tapi juga harus dilihat sisi lainnya, apakah keputusan itu, an sich benar," tandas suami legislator asal PAN itu.

   

Mas"udi membantah isu yang menyebutkan bahwa dirinya dan komisioner lain sudah dinonaktifkan, meski memang ia akui jika KPU pusat sedang mempelajari masalah Pilgub Sultra. Ia yakin, KPU pusat akan melihat masalah ini secara konfrehensif, dan tidak akan menyalahkan keputusannya, apalagi terkait penetapan calon.

   

Sementara itu, Abd Rahman SH, kuasa hukum Ketua KPU Sultra, menyatakan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan dari pihak manapun, yang memprotes keputusan yang diambil KPU. Bagi Rahman, apa yang dilakukan kliennya semata-mata untuk menyelamatkan Pilgub dan uang daerah. "Justru kalau Ali Mazi diloloskan, masalah hukumnya jauh lebih besar karena sudah menginjak-injak aturan," tukasnya.

   

Rahman yang sudah dua kali menjadi menang saat mernjadi kuasa hukum termohon di Mahkamah Konstitusi terkait soal Pilkada, mengatakan bahwa keputusan yang diambil kliennya sudah tepat dan benar dilihat dari sisi subtansi persoalan, sebab syarat pencalonan Ali Mazi memang tidak memenuhi ketentuan. "Saya percaya, justru kalau KPU mengakomodir Ali Mazi, malah lebih melanggar lagi," katanya.

   

KENDARI - Kisruh soal benar atau tidaknya keputusan KPU Sultra mencoret pencalonan pasangan Ali Mazi-Bisman Saranani masih jadi perdebatan publik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News