KPU Sultra Siap Hadapi Gugatan

KPU Sultra Siap Hadapi Gugatan
KPU Sultra Siap Hadapi Gugatan
KENDARI - Kisruh soal benar atau tidaknya keputusan KPU Sultra mencoret pencalonan pasangan Ali Mazi-Bisman Saranani masih jadi perdebatan publik sampai sekarang. Ketua KPU, Mas"udi yang menjadi sasaran tembak banyak kalangan karena dianggap sebagai pihak yang paling bertanggunjawab atas lahirnya keputusan itu ternyata sama sekali tidak gentar dengan tudingan yang dialamatkan padanya.

   

Makanya, ia mempersilahkan pihak-pihak yang keberatan dengan keputusan itu untuk menempuh jalur hukum agar ada penyelesaian masalah. "Saya siap menghadapi gugatan pihak manapun yang mempersoalkan keputusan KPU Sultra yang hanya menetapkan 3 pasangan calon, karena sejatinya itulah keputusan yang harus diambil," kata Ketua KPU Sultra, Mas"udi lewat telepon selulernya seperti yang dilansir Kendari Pos (JPNN Group), Rabu (17/10).

Menurut Mas"udi, sebenarnya, masalah penetapan calon tersebut tidaklah akan berlarut-larut dan melahirkan kontroversi jika saja semua komisioner taat kepada peraturan KPU dan UU Penyelenggaraan Pemilu mengenai syarat pencalonan. Kata Mas"udi, tanggal 1 Oktober lalu, lima komisioner sudah menggelar pleno hanya saja terjadi deadlock, dengan masalah pokok lolos atau tidaknya Ali Mazi, hingga kemudian dilanjutkan tanggal 12 Oktober

   

"Sebagai Ketua KPU, saya harus mengambil langkah-langkah strategis guna menyelamatkan Pilgub, makanya harus diambil keputusan," katanya. Ada dua alasan penting kenapa Ali Mazi tidak lolos, yakni soal syarat dukungan parpol yang tidak mencukupi dan kedua soal calon wakil gubernur, yang bermasalah. Artinya, mau dibolak-balik bagaimanapun, Ali Mazi-Bisman memang secara UU, tidak memenuhi syarat.

   

KENDARI - Kisruh soal benar atau tidaknya keputusan KPU Sultra mencoret pencalonan pasangan Ali Mazi-Bisman Saranani masih jadi perdebatan publik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News