Tuding Pengelolaan Aset di Bawah Setneg Tak Jelas

Tuding Pengelolaan Aset di Bawah Setneg Tak Jelas
Tuding Pengelolaan Aset di Bawah Setneg Tak Jelas
JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR untuk Monitoring Aset Negara, Akbar Faisal, menilai pengelolaan aset-aset negara di bawah pengelolaan Sekretariat Negara saling tumpang-tindih. Akibatnya terjadi saling-gugat di pengadilan.

"Aset negara di bawah pengelolaan Sekretariat Negara, bagaikan kasus Bank Century, tumpang tindih dan kusut hingga bermuara ke pengadilan," kata Akbar Faisal saat rapat Panja bersama Sekretaris Utama Sekretaris Negara, Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), dan Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK), Rabu (17/10).

Karena itu, lanjut Akbar Faisal, pihaknya ingin tahu pihak-pihak  yang melakukan perjanjian kerjasama pengelolaan aset di bawah Setneg. Bahkan Akbar merasa perlu notaris dan hakim yang pernah menangani persoalan pengelolaan aset-aset di bawah Setneg.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Lambock V Nahattands, justru mengaku belum mengantongi data tentang kerjasama pengelolaan aset negara dan notarisnya.  "Data tersebut tidak hanya diperlukan DPR. Sekretariat Kementerian Negara sudah berulangkali memintanya dan mempertanyakan semua perjanjian itu," kata Lambock.

JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) DPR untuk Monitoring Aset Negara, Akbar Faisal, menilai pengelolaan aset-aset negara di bawah pengelolaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News