KPU Sultra Siap Hadapi Gugatan
Kamis, 18 Oktober 2012 – 05:28 WIB
Ia meminta semua pihak untuk tidak terus menerus menyudutkan Ketua KPU terkait keputusan itu. Jauh lebih elegan jika para pihak itu, menempuh jalur hukum baik lewat PTUN atau Mahkamah Konstitusi agar terang, siapa sebenarnya yang melanggar hukum dalam masalah pencalonan. Rahman mengaku, kini sedang mengumpulkan bukti-bukti soal dasar hukum serta berita acara pengambilan keputusan oleh KPU, tanggal 12 dan 13 Oktober lalu. (abi)
KENDARI - Kisruh soal benar atau tidaknya keputusan KPU Sultra mencoret pencalonan pasangan Ali Mazi-Bisman Saranani masih jadi perdebatan publik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi