KPU Sulut Verifikasi Ijazah Maya Rumantir
jpnn.com - MANADO - Pemilihan Umum (KPU) Sulut melakukan verifikasi faktual perbaikan berkas bakal calon gubernur sejak 8 Agustus lalu. Penyelenggara Pemilu ini mulai meneliti sejumlah berkas yang diperbaiki tiga pasang calon ini. Yakni terkait ijazah, LHKPN, dan status mantan narapidana.
Komisioner KPU Sulut Vivi George saat diwawancarai mengatakan, 8-14 Agustus memang menjadi masa verifikasi faktual."Namun kita belum bisa mengumumkan hasilnya. Itu diketahui nanti pada 24 Agustus, bersamaan dengan penetapan calon," ujarnya.
Beberapa lokasi didatangi KPU Sulut untuk memverifikasi berkas bakal calon ini. Vivi sendiri kemarin mengunjungi SMA Katolik Bunda Hati Kudus yang berlokasi di Grogol, Jakarta Barat. Di sana, Vivi memverifikasi berkas bakal calon gubernur Maya Rumantir, yang memang pada pemeriksaan berkas sebelumnya menyertakan surat keterangan pengganti ijazah.
"Berikan ruang pada KPU untuk verifikasi berkas calon. Setelah itu akan dianalisis dan dirumuskan. Tahapan verifikasi ini adalah kewenangan kami pasca perbaikan," tuturnya, sembari enggan menjawab hasil verifikasi di sekolah mantan artis itu.
Selain ijazah Maya, KPU Sulut juga mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyampaian LHKPN bakal calon, serta LP Suka Miskin Bandung, yang berhubungan dengan status mantan narapidana yang disandang Elly Lasut, cagub yang diusung Partai Golkar. (gel)
MANADO - Pemilihan Umum (KPU) Sulut melakukan verifikasi faktual perbaikan berkas bakal calon gubernur sejak 8 Agustus lalu. Penyelenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang