KPU Tak Mau Undur Jadwal Penetapan DPT Kabupaten/Kota

KPU Tak Mau Undur Jadwal Penetapan DPT Kabupaten/Kota
KPU Tak Mau Undur Jadwal Penetapan DPT Kabupaten/Kota

jpnn.com - JAKARTA - Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif di tingkat kabupaten/kota akhirnya bisa terlaksana sesuai jadwal Minggu (13/10).  Hasil penetapan DPT itu akan menjadi dasar bagi KPU menetapkan DPT secara nasional. DPT nasional akan direkapitulasi untuk ditetapkan selambat-lambatnya pada 23 Oktober.

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyatakan, kepastian penetapan DPT kabupaten/kota itu disampaikan karena hingga petang kemarin belum ada laporan penundaan. "Semoga semuanya tidak ada force majeur," ujar Ferry saat dihubungi kemarin.

Menurut Ferry, KPU tidak menginstruksikan adanya pengunduran jadwal penetapan DPT. Karena itulah, KPU kabupaten/kota kemarin tetap menetapkan DPT. Itu dilakukan karena jadwal kemarin sudah merupakan pemunduran jadwal selama sebulan sebagaimana rekomendasi Komisi II DPR. "Tidak ada instruksi ditunda. Jika ada masalah, (penundaan penetapan) harus melalui keputusan Panwaslu," ujarnya.

Penetapan DPT secara serentak di seluruh kabupaten/kota itu menunjukkan kemajuan cukup berarti. Sebab, sebelumnya ada daerah yang masih kedodoran dalam input data pemilih.  Berdasar catatan perkembangan DPT yang disampaikan KPU pada Kamis lalu (10/10), hampir seluruh wilayah di Papua Barat belum menyampaikan DPT. Provinsi Papua baru menyampaikan DPT sekitar 85 persen daerah.

Ferry juga mengakui, data pemilih yang masuk ke sistem informasi data pemilih (sidalih) pemilu masih ditemukan sejumlah catatan. Berdasar informasi yang ditampilkan di data.kpu.go.id/dpt.php, tercatat 671.325 pemilih yang belum memiliki tanggal lahir dan 132.944 pemilih yang status kawinnya nihil.

Masih juga ditemukan data ganda di beberapa daerah. DPT yang masuk pada  pukul 18.30 WIB kemarin 182.495.747 pemilih. "Kita berharap agar dalam pleno hari ini semua bisa turut mengoreksi dan memperbaiki sehingga bisa diperbaiki pada waktu pleno," tandasnya.(bay/c4)


JAKARTA - Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif di tingkat kabupaten/kota akhirnya bisa terlaksana sesuai jadwal Minggu (13/10). 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News