KPU Tak Permasalahkan Status Keanggotaan Gibran di PDIP

KPU Tak Permasalahkan Status Keanggotaan Gibran di PDIP
Ilustrasi - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari tak mempermasalahkan status keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara itu, PDI Perjuangan sebagai partai asal Gibran telah mengusung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD untuk Pilpres 2024.

“Untuk orang yang dicalonkan sebagai bakal pasangan calon, presiden maupun wakil presiden, kepala daerah, gubernur atau wali kota, itu tidak ada syarat menjadi anggota partai politik,” ucapnya.

Lebih lanjut, Hasyim tidak mempermasalahkan terkait status keanggotaan partai Gibran.

Pasalnya, kata dia, KPU hanya akan memeriksa hal-hal yang menjadi syarat pencalonan.

“Yang akan diperiksa atau diverifikasi KPU hanya yang menjadi syarat calon. Karena itu tidak menjadi syarat calon, maka tidak diperiksa KPU,” katanya.

Hasyim pun mengatakan Gibran sudah mengantongi surat izin dari Presiden RI Joko Widodo.

Oleh sebab itu, KPU menyatakan dokumen persyaratan Gibran maupun Prabowo sudah lengkap.

Prabowo dan Gibran tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu siang untuk mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak mempermasalahkan status keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News