KPU Tegaskan Manado Ikut Pilkada Serentak
Rabu, 28 Juli 2010 – 23:24 WIB
Terpisah, anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara, Vanda Sarundajang, menyatakan bahwa penetapan jadwal Pilkada Manado pada 3 Agustus oleh KPU tidak bertentangan dengan undang-undang. Selain itu dengan pilkada serentak, ada efisiensi waktu dan anggaran. "Di Sulut kan ada tujuh pilkada yang akan dilaksanakan. Sesuai anjuran Mendagri agar pilkada dilaksanakan serentak. Kalau Manado ingin memisahkan pilkadanya, anggarannya kan tidak sedikit," tandasnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui sesuai surat dari KPU Nomor 283/KPU/V/2010 tertanggal 7 Mei 2010, KPU Manado diperintahkan merevisi penetapan jadwal dan tahapan Pilkada Manado sesuai tahapan Pilkada Sulut. KPU juga memerintahkan KPU Sulut untuk mengambilalih proses Pilwako Manado, jika KPU Manado tak melakukan revisi tahapan.
Namun pihak KPU Manado bersikukuh tetap melaksanakan Pilwako sesuai Surat Keputusan Nomor 06/Kpts/KPU- MDO/023/2010 tertanggal 15 April tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilukada 2010 di Kota Manado. Dalam SK itu KPU telah menetapkan waktu pemungutan suara pada 29 September atau tidak bersamaan dengan waktu pemungutan suara Pilkada serentak oleh KPU Sulut pada 3 Agustus.(Esy/jpnn)
JAKARTA - Meski tanggal pelaksanaan Pemilukada Kota Manado menjadi pertentangan, namun KPU Pusat tetap pada jadwal yang sudah dikeluarkan. Artinya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPK di Bogor Diminta Jaga Netralitas pada Pilkada 2024
- Tegas, Demokrat Tidak Akan Usung Anies Baswedan di Pilkada DKI
- Sistem Pemilu Perlu Dievaluasi, Begini Alasannya
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Apresiasi Dukungan Masyarakat Jateng, Sudaryono: Ini Nikmat dari Allah
- Demi UMKM, Pemprov Harus Tertibkan Alfamart dan Indomaret di Jakarta