KPU Terima Berkas Bakal Caleg PPP, Sebegini Jumlahnya

KPU Terima Berkas Bakal Caleg PPP, Sebegini Jumlahnya
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dari Plt. Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono, di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (12/5/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima berkas pendaftaran sebanyak 580 bakal calon legislatif (caleg) untuk DPR RI pada Pemilu 2024 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Jumat (12/5).

Berkas tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dari Plt. Ketua Umum (Ketum) PPP Muhammad Mardiono di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU RI, Jakarta, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Pada hari ini, Jumat, 12 Mei 2023, Pimpinan Pusat PPP hadir di Kantor KPU RI untuk mendaftarkan bakal caleg DPR RI," ujar Hasyim seusai menerima berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI dari PPP.

Setelah menerima dan memeriksa berkas-berkas tersebut, KPU RI akan memberitahukan status kelengkapan berkas pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPR RI dari PPP.

Apabila berkas tersebut dinyatakan tidak lengkap, KPU memberikan kesempatan pada PPP untuk melakukan perbaikan sebelum batas waktu akhir pendaftaran bakal caleg DPR RI pada Minggu (14/5) pukul 23.59 WIB.

Dalam kesempatan itu, selain Mardiono, tampak pula beberapa pengurus PPP, di antaranya, Sekjen PPP Muhamad Arwani Thomafi, Wakil Ketua Umum PPP Amir Uskara, dan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi.

Mardiono menyampaikan PPP telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI secara lengkap.

Dia berharap KPU dapat menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan sebaik-baiknya. Mardiono menginginkan hasil Pemilu 2024 dapat menjadi wujud kedaulatan rakyat Indonesia.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg DPR RI secara lengkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News