Penjelasan Kepala BKN soal Penentuan TMT PPPK Guru & Penetapan NIP, Honorer Jangan Gagal Paham

jpnn.com - JAKARTA - Honorer makin ramai membahas penetapan NIP dan SK menjelang berakhirnya pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP PPPK guru 2022 pada 13 Mei 2023.
Penentuan terhitung mulai tanggal atau TMT PPPK guru juga menjadi isu hangat di kalangan honorer.
Banyak honorer yang berharap TMT-nya adalah 1 Januari 2023, sehingga mereka bisa mendapatkan rapelan.
"Sebenarnya kami sangat berharap TMT PPPK dihitung per Januari 2023, karena guru honorer, kan, bekerja terus. Selain itu, yang ditanggung pusat, kan, 14 bulan gaji sudah termasuk gaji ke-13 dan THR," kata Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Jumat (12/5).
Menurut dia, banyak informasi yang beredar bahwa TMT PPPK ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah daerah, katanya, beralasan tidak bisa menetapkan TMT per 1 Januari karena yang memiliki kewenangan soal itu ialah BKN.
Benarkah demikian? Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana membantah hal tersebut.
Dia menyatakan TMT PPPK ditetapkan dalam dokumen rencana perjanjian kontrak kerja yang dibuat dan ditandatangani oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi sebagai dokumen pendukung usul penetapan NIP PPPK.
Penjelasan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana soal penentuan TMT PPPK guru & penetapan NIP PPPK. Honorer jangan gagal paham
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak