Penjelasan Kepala BKN soal Penentuan TMT PPPK Guru & Penetapan NIP, Honorer Jangan Gagal Paham
jpnn.com - JAKARTA - Honorer makin ramai membahas penetapan NIP dan SK menjelang berakhirnya pengisian daftar riwayat hidup (DRH) NIP PPPK guru 2022 pada 13 Mei 2023.
Penentuan terhitung mulai tanggal atau TMT PPPK guru juga menjadi isu hangat di kalangan honorer.
Banyak honorer yang berharap TMT-nya adalah 1 Januari 2023, sehingga mereka bisa mendapatkan rapelan.
"Sebenarnya kami sangat berharap TMT PPPK dihitung per Januari 2023, karena guru honorer, kan, bekerja terus. Selain itu, yang ditanggung pusat, kan, 14 bulan gaji sudah termasuk gaji ke-13 dan THR," kata Ketua Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen Musbihin kepada JPNN.com, Jumat (12/5).
Menurut dia, banyak informasi yang beredar bahwa TMT PPPK ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pemerintah daerah, katanya, beralasan tidak bisa menetapkan TMT per 1 Januari karena yang memiliki kewenangan soal itu ialah BKN.
Benarkah demikian? Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana membantah hal tersebut.
Dia menyatakan TMT PPPK ditetapkan dalam dokumen rencana perjanjian kontrak kerja yang dibuat dan ditandatangani oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi sebagai dokumen pendukung usul penetapan NIP PPPK.
Penjelasan Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana soal penentuan TMT PPPK guru & penetapan NIP PPPK. Honorer jangan gagal paham
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- 1.071 PPPK Kutim Terima SK, Ini Pesan Penting Bupati Ardiansyah
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- 503 PPPK Terima SK, Hasan Chabibie: Pahami Posisi Anda sehinga Bisa Bekerja Profesional
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?