KPU Terima Surat dari Wahyu Setiawan, Berikut Isinya
Jumat, 10 Januari 2020 – 20:23 WIB
Berikut isi surat yang dikirimkan Wahyu kepada KPU:
Saya yang bertandatangankan di bawah ini,
Nama : Wahyu Setiawan,
Japan : Anggota KPU RI, masa jabatan 2017 - 2022.
Dengan penuh kesadaran diri, tanpa ada paksaan dari mana pun dan oleh siapa pun, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota KPU RI masa jabatan 2017-2022.
Surat ini berlaku sejak tanggal saya menandatanganinya. Demikian Surat Pengunduran Diri dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya. Di tandatangani Materai, Jakarta 10 Januari 2020. (mg10/jpnn)
Wahyu Setiawan mengundurkan diri dari KPU setelah tersangkut kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres