KPU: TPS Boleh Dibangun di Fasilitas Sekolah

jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengaku tak mempermasalahkan jika tempat pemungutan suara (TPS) didirikan di fasilitas sekolah. Menurutnya, sesuai ketentuan yang berlaku lokasi pembangunan TPS harus benar-benar dapat dengan mudah dijangkau masyarakat sekitar. Jangan sampai akibat lokasi TPS yang terpencil dan sulit dijangkau, mengakibatkan masyarakat malas menyalurkan hak politiknya.
"Untuk lokasi pembangunan TPS harus memerhatikan asksesibilitas semua pihak. Ini penting diperhatikan," katanya di Jakarta, Senin (7/4).
Menurutnya, pembangunan TPS di sekolah harus mendapat izin dari pengelola sekolah. Kata dia, kompleks sekolah bukan fasilitas umum yang dapat digunakan seenaknya.
"Jadi pendirian TPS (dapat) dilakukan di gedung pemerintahan, sekolah atau lainnya asal ada izin dari yang punya," katanya.
Saat ditanya terkait kekhawatiran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan efek negatif yang dapat ditimbulkan jika TPS didirikan di sekolah, Ferry berharap hal tersebut tidak terjadi.
Meski begitu ia berharap semua pihak dapat saling menjaga sehingga fasilitas sekolah tidak menjadi rusak ketika digunakan pada 9 April 2014 mendatang, yang telah ditetapkan menjadi hari libur nasional.
"Semoga segala sesuatunya (proses pemilu legislatif 2014) berjalan lancar," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia Rizkiyansyah, mengaku tak mempermasalahkan jika tempat pemungutan suara (TPS) didirikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan