KPU Tutup Penyerahan DCS, PDS Mengaku Didiksriminasi
Rabu, 24 April 2013 – 18:52 WIB
JAKARTA – Partai Damai Sejahtera (PDS) kini tengah berjuang untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Usaha PDS kini masih tengah proses oleh Mahkamah Agung (MA) dan menunggu kepastian hukum. Selain mengaggap bertindak diskriminatif, Denny juga menuding KPU terkesan tidak professional. Ketidakprofesionalan KPU kata dia berdampak pada penilaian penyelenggara pemilu yang hanya menuruti kemauan elit saja. "Kita mesti prihatin, demokrasi belum adil dan benar di Indonesia, "imbuhnya.
Namun di bagian lain, KPU sudah menutup penyerahan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif. Menurut Ketua Umum PDS Deny Tewu, penutupan DCS ini secara tersirat KPU menutup pintu bagi partai sementara berpekara di MA menjadi peserta Pemilu.
Baca Juga:
“Nasib PDS belum jelas di Mahkamah Agung (MA) tapi pendaftaran DCS sudah berakhir. Inilah fakta diskriminasi yang terjadi. Seakan-akan KPU sudah tahu bahwa gugatan PDS ditolak MA,” kata Ketua Umum PDS Deny Tewu di Jakarta, Rabu (24/4).
Baca Juga:
JAKARTA – Partai Damai Sejahtera (PDS) kini tengah berjuang untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Usaha PDS kini masih tengah proses oleh Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
- Long Weekend, ASDP Imbau Pengguna Beli Tiket dari Sekarang
- BAZNAS Tanggap Bencana Merespons Cepat Musibah Banjir dan Longsor di Sulsel
- KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah