KPK Bantah Kesulitan Usut Aset LHI
Rabu, 24 April 2013 – 18:21 WIB
JAKARTA - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang. KPK kesulitan. "Aset LHI masih ditelusuri, KPK perlu waktu" tegas Johan, di Kantor KPK, Rabu (24/4).
Namun, sampai saat ini belum terdengar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset-aset yang diduga terkait pencucian uang yang dilakukan Luthfi Hasan. Muncul kabar, KPK kesulitan ini kesulitan melacak aset LHI.
Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membantah kabar ini. Ia mengaku lembaga yang diketuai Abraham Samad itu sedang melacak aset yang dimiliki bekas anggota DPR itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Kondisi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD? Begini Penjelasan Brigjen Hariyanto
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar