Kredit UKM Bermasalah Rp 21 Triliun
Sabtu, 10 Desember 2011 – 09:22 WIB

Kredit UKM Bermasalah Rp 21 Triliun
Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran Ronald Waas yang kini terpilih menjadi Deputi Gubernur BI sebelumnya juga membawa isu UMKM ini dalam uji kelayakan dengan Komisi XI DPR. Menurut dia, saat ini jumlah UKM mencapai 52 juta pelaku usaha atau 99 persen dari total pelaku usaha di Indonesia. Dimana sektor UMK di Indonesia menyumbang 56-60 persen produk domestik bruto (PDB) dan mempekerjakan 97 persen tenaga kerja.
Baca Juga:
Hanya saja, yang masih menjadi kendala, saat ini hanya 25 persen atau kurang lebih 13 juta UMK yang memiliki akses ke bank. Maka, kata dia pintu masuk penguatan UMK adalah dengan menyediakan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhan. (lum)
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyebutkan, rasio kredit bermasalah (non performing loan) segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UKMK) menembus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik
- SP JICT: May Day 2025 Momentum Reformasi Tata Kelola Pelabuhan Nasional