Kredit UKM Bermasalah Rp 21 Triliun
Sabtu, 10 Desember 2011 – 09:22 WIB
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyebutkan, rasio kredit bermasalah (non performing loan) segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UKMK) menembus 21 triliun atau 4,7 persen dari total kredit yang digelontorkan ke sektor UMKM yang hingga November 2011 mencapai Rp 461 triliun. Makanya, pihaknya menyarankan supaya perbankan seharusnya melakukan sistem jemput bola, sehingga para debitor bisa segera melakukan pembayaran. “Dengan jemput bola maka debitur tidak kesusahan meninggalkan dagangannya dan kerjaannya. Karena di daerah itu biasanya mereka (debitur) tidak ada waktu jadi justru mengakibatkan kredit macet,” katanya. “Sistem jemput bola ini bukan menggunakan debt collector, tetapi hanya menjadi agen penyaluran sebagai alat pembayaran saja,” Edy menukas.
“Meskipun mencapai 4,7 persen, kan masih di bawah 5 persen dari total pengucurannya yang sebesar Rp 461 triliun,” kata Direktur Kredit, UMKM, dan BPR Bank Indonesia, Edy Setiadi di Jakarta, Jumat (9/12).
Baca Juga:
Menurut dia, angka NPL ini masih bagus untuk sektor UMKM. Umumnya, NPL terjadi karena susahnya debitor untuk melakukan pembayaran, padahal sudah ada dananya. “Terkadang, debitor susah melakukan pembayaran, karena tidak ada waktu, walaupun uangnya sudah ada,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyebutkan, rasio kredit bermasalah (non performing loan) segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UKMK) menembus
BERITA TERKAIT
- Rilis Laporan Keuangan Triwulan I 2024, VKTR Fokus Peningkatan Margin & Penjualan EV
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024