Kredit UKM Bermasalah Rp 21 Triliun

Kredit UKM Bermasalah Rp 21 Triliun
Kredit UKM Bermasalah Rp 21 Triliun
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyebutkan, rasio kredit bermasalah (non performing loan) segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UKMK) menembus 21 triliun atau 4,7 persen dari total kredit yang digelontorkan ke sektor UMKM yang hingga November 2011 mencapai Rp 461 triliun.

“Meskipun mencapai 4,7 persen, kan masih di bawah 5 persen dari total pengucurannya yang sebesar Rp 461 triliun,” kata Direktur Kredit, UMKM, dan BPR Bank Indonesia, Edy Setiadi di Jakarta, Jumat (9/12).

 

Menurut dia, angka NPL ini masih bagus untuk sektor UMKM. Umumnya, NPL terjadi karena susahnya debitor untuk melakukan pembayaran, padahal sudah ada dananya. “Terkadang, debitor susah melakukan pembayaran, karena tidak ada waktu, walaupun uangnya sudah ada,” ujarnya.

Makanya, pihaknya menyarankan supaya perbankan seharusnya melakukan sistem jemput bola, sehingga para debitor bisa segera melakukan pembayaran. “Dengan jemput bola maka debitur tidak kesusahan meninggalkan dagangannya dan kerjaannya. Karena di daerah itu biasanya mereka (debitur) tidak ada waktu jadi justru mengakibatkan kredit macet,” katanya. “Sistem jemput bola ini bukan menggunakan debt collector, tetapi hanya menjadi agen penyaluran sebagai alat pembayaran saja,” Edy menukas.

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menyebutkan, rasio kredit bermasalah (non performing loan) segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UKMK) menembus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News